Rabu, 10 Juli 2013

Haruskah Dipanggil Pak Haji atau Bu Hajjah?

Haruskah Dipanggil Pak Haji atau Bu Hajjah?

“Sambutan berikutnya akan diberikan kepada bapak penasehat agama kita, yaitu, Bapak Haji Soleh”, ucapan semacam itu bukanlah hal yang aneh lagi dalam masyarakat kita. Sebutan tambahan haji ataupun hajjah memang selalu diberikan untuk orang yang telah menunaikan ibadah haji. Pertanyaannya, apakah sebutan itu perlu ?

Gelar haji Konon hanya dipakai oleh bangsa melayu. Tidak ada dalil yang mengharuskan jika setelah menunaikan ibadah haji harus diberi gelar haji/hajjah. Bahkan sahabat rasulullahpun tidak ada yang dipanggil haji, jika itu adalah keharusan bisa jadi ketika kita melaksanakan rukun islam kita menjadi orang yang kaya akan gelar, karena bukan tidak mungkin jika gelar pak syahadat, pak sholat, pak puasa, pak zakat juga ikut serta. Namun yang jadi pertanyaan?apakah gelar itu sesuai dengan ajaran agama islam?
Banyak yang masih pro kontra mengenai masalah gelar haji, ada yang mengatakan boleh saja jika itu bisa memagari dari perbuatan-perbuatan yang tercela, kalau panggilan haji membuat kita lebih berhati-hati dalam hidup atau membuat kita menahan diri dari perbuatan-perbuatan dosa, maka hal itu bagus dilakukan. Jadi, semua dikembalikan ke hati.
Tapi, kalau panggilan haji atau hajah itu hanya sebagai simbol status yang membuat orang yang dipanggil demikian menjadi angkuh, takabur, merasa diri lebih dari kebanyakan orang, maka jelas ini sebuah kekeliruan.
Ada juga yang berpendapat jika kita melakukan hal yang tidak ada dalil ataupun haditsnya maka bisa saja itu malah dianggap bid’ah, dan akhirnya dianggap golongan sesat dan tidak sesuai dengan perintah Allah dan Rasulnya.
Permasalahan bukan terletak pada persoalan panggilan haji atau hajahnya, tetapi kembali kepada hati kita. Oleh karena itu, luruskanlah niat, luruskanlah hati. Bahwa kita menunaikan haji bukan karena ingin dianggap hebat, ataupun disegani karena status yang kita sandang, namun semata-mata ingin menggenapkan rukun islam yang kelima. Ikhlas karena Allah Ta’ala. Wallahu a’lam bishawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar